JCS - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyebut sikap diskriminatif dalam segala hal di tengah masyarakat menunjukkan tren peningkatan. Karena itu, lembaga pendidikan harus berperan strategis untuk penguatan moderasi beragama.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa kecenderungan sikap diskriminatif dalam segala bentuknya di tengah masyarakat dari tahun ke tahun, dari waktu menunjukkan tren yang terus meningkat,” kata Gus Yaqut dalam keterangan video saat membuka diskusi Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim, Kamis (25/2/2021).
Gus Yaqut mengatakan beberapa hasil riset yang dilakukan baik oleh Kementerian Agama maupun lembaga menunjukkan kelompok yang memiliki cara pandang ekstrem dan diskriminasi secara religi menyemai pandangannya lebih masif di tengah-tengah masyarakat.
Hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama tahun 2015 misalnya menunjukkan peran dan fungsi PAI atau pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi Umum lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan dibandingkan dengan perang dosen PAI itu sendiri.
“Fungsi dan tanggung jawab dosen PTU seakan telah diambil alih oleh organisasi kemahasiswaan maupun oleh organisasi kemasyarakatan yang ada di lingkungan kampus melalui berbagai tawaran kegiatan keagamaan yang dikoordinasikan oleh mahasiswa maupun ormas tersebut,” kata Gus Yaqut.
Sayangnya, kata Gus Yaqut, organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan yang diikuti lebih banyak mengembangkan ide-ide pemikiran yang diskriminatif dan ideologi-ideologi yang transnasional.
“Sementara itu di sisi yang lain, sebenarnya Lembaga Pendidikan termasuk Perguruan Tinggi memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam menyemai prinsip keberagamaan yang menjunjung tinggi sikap moderat,” katanya.
Oleh karena itu, tegas Gus Yaqut, peserta didik atau mahasiswa itu yang perlu diberikan pemahaman yang memadai tentang fitroh ragam perbedaan umat manusia dalam berbagai dimensinya baik dalam konteks keberagamaan, kehidupan sosial kemasyarakatan, maupun kehidupan kebangsaan. “Sehingga pengaruh keutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” tegasnya. (Sa)