Prediksi Arus Libur Tahun Baru dan Natal 22 Desember -->

Advertisement

Prediksi Arus Libur Tahun Baru dan Natal 22 Desember

Senin, 17 Desember 2018

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri memimpin rakor persiapan pengamanan tahun baru dan antisipasi ledakan kendaraan di jalan tol. (Photo :VIVA.co.id/ Bayu Nugraha)
JCS - Puncak arus libur akhir tahun diprediksi terjadi pada 22 Desember 2018. Untuk itu, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Refdi Andri pun melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder.

Kemudian Refdi melakukan pengecekan kesiapan jalur Jakarta-Cikampek menjelang liburan Natal 2018 dan tahun baru 2019. "Analisis dari evaluasi tahun lalu, puncaknya di tanggal 22 Desember 2018," kata Irjen Refdi Andri di Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). 

Menurut Refdi, pihaknya mulai melakukan operasi kesiapan pada 21 Desember. Untuk arus balik, Refdi memprediksi akan terjadi dua kali, yakni 26 Desember dan 1 Januari 2019. "Saya kira tanggal 26 dan 27 Desember itu balik Natal, kemudian sekitar tanggal 1 dan 2 Januari sudah kembali ke Jakarta," tambahnya.

Kakorlantas rapat bersama stakeholder saat meninjau kesiapan jalur Jakarta-Cikampek untuk arus libur Natal dan tahun baru nanti. Ia memperkirakan kurang-lebih ada 90 ribu kendaraan akan melintas melalui Gerbang Tol Cikarang Utama pada puncak arus mudik dan balik liburan Natal 2018 dan tahun baru 2019 kali ini.

"Puncak mudik dan balik maksimal itu 85 ribu sampai 90 ribu kendaraan karena memang hari biasa saja ada 60 ribu sampai 70 ribu.Estimasinya kita 90 ribu itu sudah puncak dari segala puncak," ungkap Refdi.

Selain Tol Jakarta-Cikampek, rombongan Kakorlantas akan meninjau seluruh ruas Trans Jawa, dari Jakarta hingga Surabaya. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan menjelang liburan Natal dan tahun baru 2019.

"Kita peninjauan seluruhnya. Kita bersama dengan mitra kerja terkait ada PU ada Jasa Marga, Jasa Raharja, BPJT semuanya lengkap ya. Kita peninjau dari KM 01 sampai nanti Surabaya," papar Refdi. (tas/sa)