Hemat! Kotak Suara Berbahan Dasar Karton -->

Advertisement

Hemat! Kotak Suara Berbahan Dasar Karton

Selasa, 18 Desember 2018

Kotak suara berbahan karton. (Foto: KPU pusat)
JCS - Kotak suara berbahan karton akan menghemat anggaran negara. Bahkan dari bahan ini hanya membutuhkan biaya seperempat atau sekitar 25 persen dari pagu anggaran kotak suara. Demikian kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di kantornya, kemarin.

Bayangkan, dari Rp 948 miliar, KPU hanya menggunakannya sebesar Rp 284 miliar. Diakui Arief, KPU telah melakukan penghematan produksi kotak suara sebesar 70,3 persen. 

Mencoba cara ini karena harga fluktuatif. Bahkan bisa ditekan lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi. "KPU melakukan penghematan itu," hemat Arief.

Penghematan ini dinilai sesuai dengan cita-cita KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang murah. Apalagi, penyediaan surat suara bukan hanya soal produksinya, tetapi juga biaya distribusi, penyimpanan, hingga perakitan kembali. 

Kotak suara berbahan dasar karton dinilai bisa menghemat unsur-unsur lain di luar produksi. "Kita juga menghemat biaya lain yang tidak kelihatan, tidak perlu stock opname (perawatan di gudang), tidak menyewa gudang besar," ujar Arief. 

Berikut nilai penghematan kotak dan bilik suara berdasar data Pemilu: 

1. Kotak suara
Jumlah: 4.060.079,  pagu anggaran: Rp 948.111.800.000, kontrak: Rp 284.185.351.099, nilai penghematan: Rp 663.926.448.901 (70,3%).

2. Bilik suara 
Jumlah: 2.115.899, pagu anggaran: Rp 196.011.304.500, kontrak: Rp 59.811.190.620, nilai penghematan: Rp 136.200.113.880 (69,49%). 

Berikut perincian produksi kotak dan bilik suara empat perusahaan: 

1. PT Karya Indah Multiguna, lokasi di Bekasi, produksi kotak suara: 2.399.583 (59,10%). Kontrak kotak suara: Rp 156.814.600.933, produksi bilik suara: 994.628 (47%) , kontrak bilik suara: Rp. 26.068.662.880. 

2. PT Cipta Multi Buana Perkasa  beralamat di Tangerang, produksi kotak suara: 540.940 (13,32%), kontrak kotak suara: Rp 53.890.192.400, produksi bilik suara: 811.172 (38,34%), kontrak bilik suara: Rp. 26.465.327.240 

3. PT Asada Mitra Packindo, lokasi Serang, Banten, produksi kotak suara: 132.898 (3,27%), kontrak kotak suara: Rp 9.737.037.766, tidak ada produksi bilik suara.

4. PT Intan Ustrix  di Gresik, Jawa Timur, produksi kotak suara: 986.658 (24.30%), kontrak kotak suara: Rp 63.743.520.000, produksi bilik suara: 310.099 (14.66%), kontrak bilik suara: Rp. 7.277.299.500.

Tender kotak suara dan bilik suara melalui katalog elektronik atau e-katalog yang dilakukan pada 20 Agustus sampai 12 September 2018 lalu. 

Kontrak payung hukum dan penayangan e-katalog antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan penyedia (perusahaan) dilakukan pada 12 sampai 20 September 2018. (tas)