Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat diwawancara wartawan (istimewa) |
JCS - Cuma seminggu polisi berhasil mengungkap pelaku penusukan Bn (51) yang mengakibatkan tewasnya Enang (43), warga kampung Bunut RT 2 RW 7, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Cianjur di wilayah Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Bn diciduk oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cibadak dan Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Sukabumi dari tempat pelarian dan persembunyiannya di Kecamatan Cisolok, Senin (15/10/2018) sore. "Pelaku sudah ditangkap Senin kemarin, sekarang masih dalam proses pemeriksaan penyidik," ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi dalam keterangan persnya, Selasa (16/10/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Bn, berprofesi sebagai tukang jual beli sapi. Diterangkan AKBP Nasriadia, kasus ini terkait permasalahan jual beli dua ekor sapi. "Pelaku meminta agar korban mengembalikan dua ekor sapi. Tapi korban tidak mau mengembalikan sehingga terjadi perselisihan," terangnya.
Tak puas dengan persilisihan tersebut, akhirnya si pelaku menusuk perut korban dengan menggunakan alat tajam (senjata tajam jenis pisau jagal), hingga korban meninggal dunia. Perkara ini, lanjut AKBP Nasriadia, masih dalam proses pendalaman dan masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
Polisi telah menyita barang bukti dua ekor sapi dan satu unit kendaraan bak terbuka pengangkut sapi. Diberitakan sebelumnya oleh beberapa media massa, Enang (43), warga Cianjur, ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Sukabumi-Bogor, Kampung Sekarwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 13:00 WIB. (tas)