Relevansi dan Realisasi Sistem Pendidikan Nasional -->

Advertisement

Relevansi dan Realisasi Sistem Pendidikan Nasional

Admin
Senin, 14 Mei 2018

Ilustrasi 
Kemajuan teknologi saat ini begitu pesat sehingga seolah dunia ini selebar genggaman tangan tangan. Begitu mudahnya orang mencari informasi apapun. Namun, kemajuan teknologi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan iman dan takwa. Akibatnya terjadilah penyalahgunaan informasi dan teknologi.

Sudah seyogyanya, agama menjadi filter dan benteng kokoh dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Bila tidak ada filter dan benteng kokoh (baca: agama) maka di Negara kita akan mengalami krisis identitas besar-besaran.

Secara teoritis, system pendidikan nasional kita sudah sangat baik. Akan tetapi, realisasi di lapangan jauh dari kenyataan. Apa yang menjadi bukti bahwa realisasi tujuan pendidikan nasional jauh dari kenyataan? Bukti tersebut diantaranya:
  1. Pendidik membuat perangkat pembelajaran hanya sebatas pemenuhan terhadap aturan bukan menjadi perencanaan pembelajaran di kelas.
  2. Pendidik di ruang kelas hanya sebatas menyampaikan materi pembelajaran saja tanpa adanya mobilisasi yang cukup dan pembentukan karakter yang diharapkan.
  3. Pendidik membiarkan peserta didik untuk mencontek padahal perilaku tersebut merupakan cikal-bakal terjadinya korupsi.
  4. Aspek penilaian terlalu mengedepankan kuantitas dibandingkan kualitas.
  5. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh UNESCO, minat baca masyarakat kita sangat rendah. Dari 1000 orang masyarakat, hanya satu orang yang memiliki minat membaca.

Penulis pernah membaca di suatu majalah (penulis lupa medianya), Sistem Pendidikan Nasional kita (termasuk kurikulum) merupakan macam kertasnya dunia. Ini mengindikasikan bahwa fakta di lapangan, sistem pendidikan kita jauh dari yang diharapkan.

Padahal Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengamanatkan Sistem Pendidikan Nasional harus mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.  

Untuk lebih jelasnya, mari kita cermati UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 dan 5 yang berbunyi:
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan bangsa yang diatur dengan undang-undang." (Pasal 31 Ayat 3).

"Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia" (Pasal 31 ayat 5). 

Saat ini yang dibutuhkan oleh system pendidikan nasional adalah realisasi konkrit di lapangan sehingga tingkat krisis identitas bisa diatasi dan berkurangi. Karena meningkatnya krisis identitas tersebut akibat pondasi agama yang lemah. 

Penulis: Taufik Hidayat