Jayanti, Cikal Bakal Pelabuhan Nasional -->

Advertisement

Jayanti, Cikal Bakal Pelabuhan Nasional

Admin
Selasa, 08 Mei 2018

Pantai Jayanti / Jatnika Wibiksana
JCS - Jayanti Cidaun Kab. Cianjur merupakan salah satu lokasi yang akan mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena Jayanti termasuk dalam daftar Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RPPN). Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 6/Kepmen-KP/2018 RIPPN. Demikian hal tersebut diutarakan Direktur Pelabuhan Perikanan, Frits P Lesnussa, dalam rangkaian kegiatannya di Cianjur, Selasa (8/5/2018).

Dikatakan Frits, pelabuhan Jayanti merupakan acuan bagi pemerintah untuk menjunjung aktivitas perikanan sesuai dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI atau WPPNRI. "Revitalisasi pembangunan PP Jayanti selesai tahun 2017. Aturan ini sebagai dasar hukum untuk membangun atau peningkatan tempat pelabuhan," ujarnya.

Menurut Frits, maka pemeliharaan kolam pelabuhan akan terus dilakukan untuk menghindari sedimentasi. Hal sama juga sudah menjadi tanggungjawab pihaknya dalam mengelola pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. "Ini menjadi tanggungjawab kami," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan setiap permohonan bantuan pemerintah harus melalui koperasi nelayan yang berbadan hukum ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Kemudian, kata Ono, DKP akan meneruskannya ke KKP atau komisi IV. "Harus begitu alur pengajuannya," jelasnya.

Dan selama ini, ditambahkannya Ono, bahwa Komisi IV DPR bersama KKP membuka untuk menyusun dan melaksanakan program dan anggaran yang langsung bersentuhan dengan nelayan. "Ketika dapat bantuan anggaran, maka bantuan itu akan langsung diterima kelompok nelayan," pungkasnya. (tas/rus).