Kopda Aris Munandar Laksanakan Operasi Yustisi di Kp. Pameungpeuk Ds. Bojongkaso -->

Advertisement

Kopda Aris Munandar Laksanakan Operasi Yustisi di Kp. Pameungpeuk Ds. Bojongkaso

Jumat, 04 Maret 2022



JCS - Babinsa Koramil 0818/Agrabinta, Kopda Aris Munandar melaksanakan operasi Yustisi PPKM Skala Mikro di Kampung Pameungpeuk RT01/RW02 Desa Bojongkaso Kecamatan Agrabinta, Jumat 4 Maret 2022.


Operasi bersama Satgas Covid-19 di deaa ini untuk pendisiplinan prokes dan monitoring pelaksanaan mandiri protokol kesehatan serta penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam PPKM skala mikro tingkat desa, RT/RW.


Sasaran, para pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak mematuhi prokes. Danramil 0818/Agrabinta, Kapten Inf. Dadang Rohmawan melalui Serda Engkos Koswara menjelaskan pihaknya melakukan langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan pada saat memasuki sebuah kegiatan.



“TNI sepenuhnya siap mendukung program yustisi, pencegahan penularan covid-19 dan vaksinasi guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat dan semakin produktif. Disamping tugas wajib Babinsa dalam mengawal dan mensukseskan program pemerintah pengendalian covid dan vaksinasi," tegasnya. (**)