Terkait Penerapan PPKM, Kecamatan Leles Disidak Tim Pemkab Cianjur -->

Advertisement

Terkait Penerapan PPKM, Kecamatan Leles Disidak Tim Pemkab Cianjur

Jumat, 16 Juli 2021


LELES - Rangkaian kegiatan PPKM Mikro sampai dengaan PPKM darurat disidak oleh tim dari Pemkab Cianjur di kantor Kecamatan Leles, Kamis (15/7).


Camat Leles Drs. Acep Junaedi mengatakan, kegiatan sidak itu untuk melihat langsung dan mengevaluasi hasil kegiatan yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan Leles. 


Diantaranya, operasi yustisi yang dilaksanakan tiga kali, sosialisasi Covid-19, gerakan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat fasilitas umum di 12 desa, membubarkan kerumunan warga di tempat kegiatan warga seperti yang mengadakan acara hajatan resepsi pernikahan, penutupan toko non esensial yang melanggar aturan PPKM darurat dan penyekatan di perbatasan Sukabumi-Cianjur yang bekerja sama dengan Forkopimcam Agrabinta.


"Semua kegiatan yang kami lakukan selama PPKM Mikro dan PPKM Darurat serta giat lainnya telah kami sampaikan kepada tim sidak Pemkab Cianjur," terang Acep Junaedi. (Tas)