Sertu Basuni Priatna bareng Perangkat Desa Tanjungsari Gelar Operasi Yustisi -->

Advertisement

Sertu Basuni Priatna bareng Perangkat Desa Tanjungsari Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 04 April 2021


JCS - Ini Operasi Yustisi Babinsa Desa Tanjungsari dari Koramil 18 Agrabinta Sertu Basuni Priatna bersama perangkat Desa Tanjungsari pada Sabtu (3/4/2021). Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 mendapat teguran lisan dari petugas dan dikasih masker untuk dipakai.


Giat yustisi tersebut mulai pukul 8.00 sampai selesai di ruas jalan Cikakap atau kampung Cikakap RT 01/RW 01 Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta.

Sertu Basuni Priatna mengatakan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka pencegahan wabah corona di tingkat RW PPKM skala mikro.


Para pelanggar prokes mendapat teguran agar terbiasa menerapkan prokes seperti memakai masker dan jaga jarak. Menurut Sertu Basuni, demi pencegahan Covid-19 tak segan segan beri teguran dan himbauan secara edukatif, humanis serta persuasif bagi para pengguna jalan desa tersebut. "Jadi yang melanggar prokes seperti tidak pakai masker lalu kami tegur dan dikasih masker," terang Basuni. (Tas)