Kapolsek Agrabinta Gressroot ke Lapangan untuk Menekan Penyebaran Covid-19 -->

Advertisement

Kapolsek Agrabinta Gressroot ke Lapangan untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Sabtu, 27 Februari 2021

Sumber foto Kapolsek Agrabinta


JCS - Desa-desa di Kecamatan Agrabinta dan Kecamatan Leles masih atau merupakan wilayah hukum Polsek Agrabinta. Seiring masa pandemi, hampir semua desa sudah terbentuk posko penanganan dan pencegahan wabah corona.


Oleh sebab itu, aparat keamanan baik Polisi, TNI dan pelayan masyarakat yang berada ditingkat kecamatan maupun desa berupaya melakukan kegiatan yang berkaitan dengan protokol kesehatan atau pencegahan Covid-19.


Kapolsek Saat Giat di Desa Sukamulya


Seperti baru-baru ini dilakukan Kapolsek Agrabinta AKP Ipid Saputra, anggota, Babinsa dan warga di Desa Sukamulya Kecamatan Leles. Selain itu menurut AKP Ipid Saputra pihaknya telah mendirikan pontren tangguh di Desa Sukasirna Kecamatan Leles.


"Ini kegiatan Satgas penanganan Covid-19 Kab. Cianjur di Desa Sukamulya Leles, tentang sosialisasi dan penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Agrabinta saat dihubungi Sabtu (27/2/2021).