Manusia Tidak Bisa Lepas dari Sabar (7) -->

Advertisement

Manusia Tidak Bisa Lepas dari Sabar (7)

Rabu, 02 Januari 2019

Ilustrasi sabar
Segala puji bagi Allah 'Azza Wa Jalla Yang Maha Baik dan Satu-satunya Dzat yang pantas menyndang sifat-sifat keagungan dan keluhuran, yang mendukung para wali pilihan dengan kekuatan sabar terhadap kondisi yang menyenangkan maupun menyakitkan dan juga kekuatan syukur atas bencana maupun karunia.

Mudah-mudahan shalawat senantiasa dilimpahkan kepada Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, kepada sahabat-sahabatnya yang merupakan pemuka-pemuka orang-orang pilihan dan kepada keluarganya yang merupakan pemimpin-pemimpin orang-orang yang berbakti dan bertakwa, dengan shalawat yang dijaga dengan kelanggengan dari kebiasaan dan dilindungi dengan rentetan dari kepunahan.

Penggawa JCS dan para pembanca yang sedang dan terus belajar sabar dan syukur, mudah-mudahan semakin dewasa. Dewasa dalam menggunakan medsos, dalam keluarga, bertetangga, berteman, di tempat kerja, di masjid dan dimanapun. Dengan niat yang cantik insyaAllah, bisa!

Berikut ini adalah macam-macam sabar:

Dintinjau dari segi konteks, sabar dibagi menjadi tiga macam: 

1 Sabar terhadap perintah dan ketaatan, hingga mau melaksanakannya

2 Sabar terhadap larangan dan pelanggaran, hingga tidak terjatuh ke dalamnya

3 Sabar terhadap takdir dan qadha' (ketentuan dan keputusan Allah), hingga tidak merasa jengkel terhadapnya

Itulah tiga jenis sabar yang dimaksud pada kata-kata: "Seorang hamba tidak bisa lepas dari perintah yang harus diterimanya dengan sabar."

Dan ditinjau dari segi hukumnya sabar dibagi menjadi lima macam: wajib, mandhub (sunnah), mahdzur (haram), makruh dan mubah.

Sabar yang wajib adalah sabar untuk menjauhi larangan, sabar dalam menjalankan kewajiban dan sabar terhadap musibah.

Sabar yang mandhub (sunnah) adalah sabar untuk menjauhi hal-hal yang makruh, sabar dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang dianjurkan dan sabar untuk tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa.

Sabar yang mandzur (haram) adalah sabar tidak makan dan minum sampai mati, sabar untuk menolak makan bangkai, darah dan daging babi dalam kondisi darurat, jika dikhawatirkan akan mati bila tidak memakannya.

Nah, salah satu sabar yang dilarang adalah kesabaran seseorang terhadap sesuatu yang hendak membinasakannya, seperti binatang uas, ular, kebakaran, atau orang kafir yang mau membunuhnya.

Berbeda dengan kepasrahan dan kesabarannya untuk tidak terlibat di dalam fitnah dan perang saudara dengan sesama muslim. Karena hal ini boleh dilakukan, bahkan dianjurkan, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak nash (dalil).

Kemudian sabar yang makhruh adalah sabar dalam melakukan sesuatu yang makhruh, atau sabar untuk meninggalkan ibadah-ibadah yang dianjurkan (mustahab), atau sabar dalam menghindari makanan, minuman, pakaian dan berhubungan intim dengan istrinya hingga menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan tubuhnya.

Dan sabar yang mubah adalah sabar untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu yang boleh ditinggalkan dan boleh dikerjakan... Bersambung... Wallahu a'lam bish-shawwab.