Ketika Musim Hujan, Waspada dan Kenali Penyebab Tanah Longsor -->

Advertisement

Ketika Musim Hujan, Waspada dan Kenali Penyebab Tanah Longsor

Rabu, 02 Januari 2019

Ilustrasi longsor
JCS - Ingat ketika beberapa jam mau pergantian tahun 2018 ke 2019, terjadi tanah longsor di Cisolok, Sukabumi, Senin (31/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Data terkini, akibat tanah longsor di Sukabumi itu sudah merenggut 16 nyawa dan 19 lainnya masih dalam pencarian karena dinyatakan hilang. Innalillahi. 

Tanah longsor merupakan salah satu bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di Indonesia saat memasuki musim hujan seperti sekarang ini. Prediksi tersebut disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui prakiraan bencara tahun 2019. 

Berdasarkan informasi tersebut, tanah longsor dan beberapa bencana hidrometeorologi lainnya, seperti banjir, akan banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia pada awal tahun hingga April, serta akhir tahun nanti seiring tibanya musim hujan. 

Untuk itu, penting bagi kita yang tinggal di wilayah yang rawan terjadi tanah longsor untuk memahami apa saja penyebab terjadinya tanah longsor. Penting juga untuk tahu upaya apa yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pergerakan tanah tersebut. 

Berdasarkan keterangan BNPB, tanah longsor didefinisikan sebagai salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. 

Adapun penyebab terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut terdiri dari dua faktor, yakni faktor pendorong dan faktor pemicu. Kedua faktor ini bisa timbul akibat proses alam maupun aktivitas manusia. 

Apa bedanya? 

Faktor pendorong adalah faktor yang memengaruhi kondisi material tanah atau batuan. Misalnya, tingginya intensitas hujan, kemiringan tanah, terjadinya pelapukan dan erosi, penebangan liar, dan pengembangan irigasi, juga sistem pertanian yang tidak memperharikan kestabilan tanah. 

Hal-hal di atas dapat memengaruhi kondisi material secara langsung sehingga mengubah formasi atau susunan yang ada. Misalnya hujan dengan intensitas tinggi akan merusak susunan tanah yang stabil karena terlalu banyak jumlah air yang meresap hingga melebihi kemampuan tampung tanah itu sendiri.  

Perhatikan ilustrasi berikut: 

Sementara faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Contohnya terjadi gempa bumi, gunung meletus, beban bangunan, getaran akibat kendaraan juga ledakan, dan sebagainya.

Faktor pemicu ini dapat diartikan sebagai faktor eksternal yang dapat membuat tanah longsor sekalipun kondisi tanah dalam keadaan yang baik-baik saja. Lalu bagaimana? 

Menurut BNPB, terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana pergerakan tanah tersebut. Tips-tips ini bersifat preventif atau mencegah, meliputi perbaikan sistem peringatan dini, meningkatkan persebaran informasi yang bersifat edukatif, hingga beberapa hal bersifat teknis. 

Pertama, adanya sistem peringatan dini di wilayah-wilayah yang secara geografis rawan terjadi tanah longsor, misalnya perbukitan, tebing, atau sekitar aliran sungai. Upaya ini perlu dioptimalkan untuk meminimalisasi jumlah korban, baik jiwa maupun materi. 

Selanjutnya, bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bisa membudayakan menanam tanaman pertanian, perkebunan yang sesuai dengan azas pelestarian lingkungan dan kestabilan lereng. Hal ini untuk memperkuat cengkeraman tanah yang ada sehingga risiko longsor lebih kecil. 

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dihindari agar wilayah rawan tidak mudah terjadi longsor. Misalnya dengan tidak melakukan penggalian, pembukaan lahan persawahan, dan kolam di daerah bawah lereng yang terjal. Ini penting agar kestabilan lereng tidak terganggu dan tanah tidak mudah bergerak.
  
Namun, yang paling penting dari semuanya adalah masyarakat yang mendapatkan edukasi tentang bahaya tanah longsor dan upaya-upaya yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan, upaya penyelamatan diri, dan pasca-bencana. 

Diharapkan penyebaran informasi tentang bencana, termasuk tanah longsor dapat tersebar luas melalui berbagai jenis saluran, baik formal maupun nonformal. Terakhir, bentuk pencegahan yang paling baik adalah menghindari mendirikan permukiman di atas lahan yang rawan terjadi longsor. 

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan bagi siapa pun yang akan mendirikan sebuah hunian. Namun, jika sudah terlanjur, maka masih dapat melakukan upaya-upaya lainnya yang sudah disebutkan, atau jika memungkinkan pindah ke tempat yang lebih aman dan nyaman. (tas/rus)