Gagal Nyalip Truk, Suami Tergilas Ban, Istrinya Terpental -->

Advertisement

Gagal Nyalip Truk, Suami Tergilas Ban, Istrinya Terpental

Jumat, 11 Januari 2019

 Kecelakaan maut di Parungkuda Skabumi. (Istimewa)
JCS - Tanpa terkecuali, siapa pun yang turun ke jalan mengemudi kendaraan harus fokus dan konsentrasi ke depan jalan. Maklum di ruas-jalan-jalan semakin banyak kendaraan ditambah lagi kondisi jalan banyak yang berlubang dan sempit.

Seperti peristiwa kecelakaan maut terjadi di Kampung Pangadegang, RT 19/20, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Duduga akibat gagal nyalip, suami istri terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pangadegan, Kamis (10/1/2019).

Informasi JCS, kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai motor Kawasaki Kaze nomor polisi B 6871 ZDH melintas di lokasi kejadian. Saat hendak nyalip korban yang diketahui bernama Tri Sundari, 47, mengenai bak kendaraan Isuzu Duntruck bernomor polisi B 9667 KYV.

Motor pun oleng dan masuk kebagian kolong mobil. Seketika korban bersama istrinya yang diketahui bernama Oke Nurventi, 36, terjatuh. Beruntung istri korban masih bisa diselamatkan akibat terpental, namun suaminya tidak terlolong akibat tergilas truk tersebut. 

Diketahui korban yang merupakan warga Jalan Perana, Kampung Babakan, RT 2/8, Desa Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi langsung dievakusi petugas.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Iptu Nandang Hermawan mengatakan, awalnya korban melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. 

Namun, setibanya di tempat kejadian pada saat melintasi jalan tikungan, korban mendahului kendaraan truck yang berada di depannya kesebelah kanan jalan.

Namun, akibat jalannya tidak cukup ruang, korban terjatuh saat mendahului truk itu, hingga tergelincir ke kanan jalan. (tas)