Malam Tahun Baru, Jalur Puncak akan Ditutup -->

Advertisement

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak akan Ditutup

Kamis, 20 Desember 2018

Kendaraan di jalur menuju Puncak. (Dok)
JCS - Guna mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan kendaraan, jalur menuju Puncak akan ditutup selama 12 jam. Rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan saat malam Tahun Baru.

Penutupan jalur Puncak dilakukan mulai Gadog hingga Puncak Pass, sejak Senin (31/12/2018), pukul 18.00 WIB hingga pukul Selasa (1/1/2019) pukul 06.00 WIB.

"Selama penutupan, kendaraan dari arah Jakarta dialihkan via Jonggol dan Sukabumi, begitupun sebaliknya," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading usai memimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Lapangan Mako Polres Bogor, Kamis (20/12/2018).

Kebijakan ini rutin setiap tahun sebagai upaya menanggulangi kepadatan kendaraan saat pelaksanaan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Dia mengimbau kepada pengguna jalan yang melewati Puncak Bogor untuk menyesuaikan waktu dan jalur alternatif.

Adapun jalur-jalur alternatif tersebut adalah Cibubur ke Cianjur melalui Jonggol. Pengemudi bisa lewat Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur. Waktu tempuh sekitar 2 jam 45 menit dengan jarak 86,1 kilometer.

Dari arah Ciawi ke Cianjur melalui Sukabumi. Pengendara bisa lewat Ciawi atau Tol Bocimi-Cicurug-Ciadak-Kota Sukabumi-Cianjur. Waktu tempuh sekitar 3 jam dengan jarak 80,1 kilimeter. "Tapi penutupan berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih," terangnya. (tas)