Lanjutan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Penuh Cinta -->

Advertisement

Lanjutan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Penuh Cinta

Selasa, 25 Desember 2018

Ilustrasi Cinta Rasulullah SAW
Wargi JCS! Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran" menunjukkan bahwa kewajiban mengingkari kemungkaran berhubungan erat dengan penglihatan. Maka apabila kemungkaran itu bersifatnya tertutup, sehingga ia tidak melihatnya tetapi mengetahuinya, menurut pendapat yang rajih (kuat), ia tidak perlu mengganggunya dan tidak perlu memata-matai kemungkaran yang tersembunyi. 

Ibnu Mas'ud radiyyallahu 'anhu pernah diberitahu bahwa Fulan jenggotnya berlumuran khamr. Lalu ia berkata: "Allah melarang kita memata-matai (mencari-cari kesalahan) orang lain."

Sabda Nabi SAW: "Dan itu iman yang paling lemah" menunjukkan bahwa amar ma'ruf dan nahi munkar adalah bagian dari perilaku iman. Dan juga menunjukkan bahwa orang yang mampu melakukan salah satu perilaku iman dan ia benar-benar melakukannya, itu akan lebih baik daripada orang yang meninggalkannya karena tidak punya kemampuan untuk itu.

Hal ini didukung oleh sabda Nabi SAW tentang wanita: "Ammaa nuqshaanu diinihaa fa innahaa tamkusyu ayyama wal layaa liya laa tushalli: Adapun kekurangan agamanya adalah karena ia berdiam selama beberapa hari dan beberapa malam tidak melaksanakan shalat." (H.R Al-Bukhari - Muslim).

Beliau SAW menunjuk kepada hari-hari haid. Padahal pada hari-hari itu wanita dilarang melaksanakan shalat. Namun, beliau menjadikan hal itu sebagai kekurangan di dalam agamanya. Maka hal ini bisa dijadikan dalil bahwa orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan ia benar-benar melaksanakannya adalah lebih baik daripada orang yang tidk punya kemampuan untuk hal itu, dan ia pun meninggalkannya, meskipun ia punya alasan untuk meninggalkannya.

Nabi SAW bersabda: "Demi Tuhan yang jiwaku di TanganNya, kalian benar-benar menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah benar-benar akan segera mengirimkan kepada kalian hukuman dariNya. Kemudian kalian berdoa kepadaNya, lalu doa kalian tidak dikabulkan." (At-Tirmidzi).

Rasulullah SAW bersabda: "Perumpamaan orang yang meninggalkan batas-batas Allah dan orang yang jatuh ke dalamnya adalah seperti kaum yang berbagi tempat dalam sebuah kapal. Lalu sebagian dari mereka berada di bagian bawah dan bagian yang lain berada di bagian atas. Lalu orang yang berada di bagian bawah membawa air melalui orang-orang yang berada di atas, sehingga mereka merasa terganggu dengannya.

Lalu ia mengambil kapak dan mulai melubangi bagian bawah kapal. Lalu mereka (yang berada di atas) mendatanginya dan bertanya: 'Ada apa denganmu?' Ia menjawab: 'Kalian terganggu denganku, sementara aku harus mendapatkan air.' Jika mereka menghentikan aksinya, mereka akan menyelamatkannya dan menyelamatkan diri mereka sendiri. Dan jika mereka membiarkannya, mereka akan mencelakakannya dan mencelakakan dari mereka sendiri." (H.R Al-Bukhari-At-Tirmidzi).

Ibnu Mas'ud radiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Raulullah SAW bersabda: "Tidaklah seorang Nabi yang diutus oleh Allah pada satu umat sebelumnya melainkan ia memiliki pengikut-pengikut setia dan Sahabat-sahabat di antara umatnya- yang mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya.

Kemudian sepeninggal mereka ada generasi penerus yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa yang mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya. Barangsiapa yang melawan mereka dengan tangannya, ia adalah orang mukmin. Barang siapasiapa yang melawan mereka dengan lidahnya, ia adalah orang mukmin. Barangsiapa yang melawan mereka dengan hatinya, ia adalah orang mukmin. Dan di belakang itu tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi." (H.R Muslim).

Kemudian Abu Bakar radiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: "Tidaklah suatu kaum yang mana perbuatan-perbuatan maksiat dilakukan di tengah-tengah mereka, sementara mereka lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya daripada orang yang melakukannya, tetapi mereka tidak mau mengubahnya, melainkan Allah akan menimpakan hukuman kepada mereka semua." (H.R Abu Daud, 4316 Al-Malahim- Ibnu Majah, 4005 dan Ahmad yang dinilai shahih oleh al-Albani). Demikian wargi JCS, semoga bermanfaat! 

Wallahu a'lam bish-shawwab. Segala puji bagi Allah SWT. Shalallahu 'alaihi wa sallam. Subhanakal laahumma wa bihamdika asyhadu anlaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atubu ilaika. *