Ini Dalam Rangka Meningkatkan Infrastruktur Ekonomi Kreatif -->

Advertisement

Ini Dalam Rangka Meningkatkan Infrastruktur Ekonomi Kreatif

Rabu, 19 Desember 2018

Para penggawa Bekraf. (Foto: Bekraf)
JCS - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) fokus dalam menstimulus industri kreatif nasional. Pekan lalu, Bekraf menyerahkan 47 bantuan secara simbolis. Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, lembaganya mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif. 

Dan bantuan yang diserahkan ini merupakan salah upaya mendorong perkembangan sektor ekonomi kreatif. "Kegiatan ini merupakan akhir dari proses program Bantuan Pemerintah Bekraf 2018, yang telah dilaksanakan sejak bulan Maret hingga Desember 2018," ujarnya, dilansir JCS dari Jawa Pos Grup, Rabu (19/12/2018).

Bantuan Pemerintah (Banper) merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk barang dan bersifat stimulan, bukan bersifat hibah maupun bantuan sosial.

Triawan memaparkan, alasan pemberian bantuan lantaran banyak fasilitas yang belum lengkap di darah. Sehingga, hal ini mengurangi dari pelaku kreatif setempat. "Begitu mereka dibantu, langsunglah pusat kreatif tersebut menjadi tempat yang hidup," jelas dia.

"Banper terdiri dari 3 paket, antara lain; Revitalisasi Ruang Kreatif, Sarana Ruang Kreatif, dan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi," tambah Triawan.

Deputi Bidang Infrastruktur Bekraf, Hari Santosa Sungkari mengatakan, saat ini 11 ruang kreatif direvitalisasi, lebih dari 2.800 jenis sarana dan 635 jenis sarana TIK diberikan kepada penerima banper 2018 dengan total anggaran lebih dari Rp 42 miliar. "Infrastruktur merupakan salah satu kunci utama dalam persaingan kreativitas dan pertumbuhan ekonomi," ujar dia. 

Program yang telah dilakukan sejak 2017 berhasil merevitalisasi sebanyak 35 ruang kreatif, lebih dari 10.000 jenis sarana, dan lebih dari 1.500 sarana teknologi informasi & komunikasi diberikan kepada 92 penerima Banper yang tersebar dari Sabang sampai dengan Raja Ampat. 

"Adapun penerimaan proposal Banper 2019 telah dibuka sejak 1 Desember 2018 sampai dengan 28 Februari 2019 pukul 23:59 melalui situs banper.bekraf.go.id," pungkasnya. (rus)