Tantangan Kendaraan Listrik Indonesia -->

Advertisement

Tantangan Kendaraan Listrik Indonesia

Sabtu, 10 November 2018

Ma'ruf Amin jajal mobil listrik buatan santri. (Istimewa)
"Kendaraan listrik akan punya andil ketika cadangan minyak dunia sulit ditemui."

Kalimat di atas bukan lagi berandai-andai. Pasalnya, gerombolan kendaraan listrik akan 'menyerang' bumi untuk mencari tuannya. Sesuatu yang tidak bisa dihindari akan terjadi dalam beberapa tahun mendatang.

Di Indonesia, masa depan kendaraan listrik semakin menemui titik terang setelah Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan sampai di meja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) pada 15 Oktober. 

Bila draf Perpres selesai dikaji, maka akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

Kepastian ini menimbulkan harapan kehadiran secara massal kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah menargetkan, pada tahap awal memproduksi kendaraan listrik setidaknya 2.200 unit roda empat dan 2,1 juta unit roda dua pada 2025.

'Gong' peralihan kendaraan konvensional ke listrik berbunyi saat KTT Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) ke-21 di Paris pada Desember 2015, saat sejumlah negara di dunia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas buang sebesar 29 persen pada 2030.

Praktis COP ke-21 menjadi pintu gerbang berbagai negara fokus mengembangkan kendaraan listrik menjadi alat transportasi masa depan termasuk di Indonesia.

Membangun industri otomotif lebih 'hijau' bukan sekadar menjaga gengsi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya alasan tersendiri kendaraan listrik di Indonesia harus segera direalisasikan.

Catatan Kementerian ESDM rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor 2006 sampai 2016 di dalam negeri sebesar 11,5 persen per tahun. Padahal, polusi udara yang ikut terkatrol ketika pertumbuhan kendaraan dan pemakaian Bahan Bakar Minyak terus meningkat.

"Sampai saat ini konsumsi yang kita gunakan, tidak sekadar Premium, tapi semua BBM, diesel dan bensin, ujungnya ke lingkungan udara, semakin jelek. Dan untuk Jakarta kondisinya sudah tidak sehat tanpa kita sadari," ucap Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Misalnya serangan polusi itu terjadi di Jakarta. Rata-rata PM2,5 (Particulate Matter/indikator polusi udara oleh partikel halus) di Jakarta berada di angka 65 mg per meter kubik atau jauh dari standar WHO 25 mg per meter kubik.

PM2,5 sendiri merupakan partikel-partikel dengan diameter 2,5 mikron atau kurang. Ia dapat menembus sawar paru dan sistem peredaran darah."Kendaraan listrik punya potensi signifikan untuk meningkatkan keamanan energi, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara lokal.”

Badan Energi Internasional International Energy Agency/IEA) merilis data baru mobil listrik yang beredar mencapai 2 juta unit pada 2016, atau atau naik 100 persen dari tahun sebelumnya. Kendaraan listrik membengkak jumlahnya, dan akan terus bertambah seiring ditemukannya inovasi baru yang diberikan kepada pelanggan. (tas/rus/net)