FSGI: Impor Guru Tak Serta-merta Perbaiki Kualitas Pendidikan -->

Advertisement

FSGI: Impor Guru Tak Serta-merta Perbaiki Kualitas Pendidikan

Minggu, 25 November 2018

Konferensi pers Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).(KOMPAS.com/Devina Halim)
JCS- Langkah mengimpor guru tak serta-merta memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Tapi melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi guru dan strategi pelatihan bagi guru, jadi tidak mengimpor guru adalah bentuk kepedulian terhadap para pengajar di Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pengawas FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) Retno Listyarti saat konferensi pers di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

FSGI menilai hal itu seiring dengan wacana impor guru yang dicetuskan oleh anggota tim sukses salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden. "Apakah dia lebih baik dari guru fisika yang enggak bisa Bahasa Inggris? Ya enggak," ujarnya.

Ia juga menyoroti soal kesenjangan antara guru lokal dan asing, misalnya soal pendapatan. Berdasarkan data yang ia ungkapkan, gaji guru asing dapat mencapai Rp 30 juta per bulan.

Dengan nominal gaji tersebut, guru asing masih mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tempat tinggal dan transportasi, serta tanpa perlu membayar pajak karena ditanggung oleh sekolah. 

Di sisi lain, gaji guru lokal hanya Rp 6 juta per bulan di sekolah yang sama. "Itu tahun 2011, gaji guru asing Rp 30 juta per bulan, sementara guru Indonesia di tempat yang sama Rp 6 juta," jelasnya. 

Menurut FSGI, hal yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru lokal menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal itu dapat dilakukan, dimisalkan dia, yaitu melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi guru dan strategi pelatihan bagi guru. "Ya itu tadi tidak mengimpor guru justru merupakan bentuk kepedulian terhadap para pengajar di Indonesia," pungkasnya. (tas/sa)