Terkait Pembakaran Bendera, Polisi Gandeng Ahli Hukum Pidana -->

Advertisement

Terkait Pembakaran Bendera, Polisi Gandeng Ahli Hukum Pidana

Rabu, 24 Oktober 2018

Para pimpinan daerah yang terdiri dari Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, MUI Jabar, hendak menjelaskan terkait rapat koordinasi dengan pada tokoh Ulama se-Jawa Barat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
JCS - Pembakaran bendera terjadi pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun  Limbangan, Garut,  Senin (22/10/2018). Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku yaitu inisial A, M dan F. Ketiga orang itu sedang diperiksa polisi.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengintruksikan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang tersebut. "Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, saya sudah perintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang tersebut sampai tuntas," tegas Agung usai rapat koordinasi sekaligus silaturahmi bersama tokoh ulama se-Jawa Barat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Ketiga orang tersebut masih berstatus terperiksa. Rencananya, hari Rabu ini polisi menggandeng ahli terkait aspek pidana karena kaitan aspek pidana. "Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama, besok siang insya Allah akan hadir di polda untuk lakukan gelar perkara," jelasnya. 

Agung menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran bendera itu terjadi pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10/2018). "Hasil pemeriksaan, bendera yang diambil dan dibakar adalah bendera HTI," terangnya.

Seperti diketahui, video pembakaran bendera tersebut beredar di media sosial dan menuai reaksi publik. Agung mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan kembali video pembakaran bendera yang sempat viral di media sosial tersebut, dan meminta masyarakat untuk tabayun setiap mendapatkan informasi dari media sosial. "Supaya jangan terprovokasi, dan selalu bertabayun," tuturnya.

Sebelumnya, polisi meminta masyarakat untuk tetap sabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Terkait berita yang menggemparkan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan atas insiden pembakaran bendera di Garut tersebut. Ia pun mengimbau agar warga Jabar tak terpancing dan tetap menjaga kondusivitas. 

"Saya menyesalkan kejadian pembakaran bendera. Mau niat dan maksudnya apa pun saya kira itu tidak baik. Lain kali kalau ada hal seperti itu serahkan pada aparat keamanan yang lebih paham hukum," tutur Emil kepada jurnalis di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LRE Martadinata, Selasa (23/10/2018). 

Emil mengatakan akan berkumpul bersama para ulama untuk memastikan kondusivitas tak terganggu. "Setelah ini saya ke polda berkumpul dengan para ulama untuk memastikan kondusivitas jangan terganggu oleh hal seperti ini," pungkasnya. (tas/net).