Kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar-CPNS -->

Advertisement

Kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar-CPNS

Kamis, 25 Oktober 2018

Ilustrasi
JCS - Ujian seleksi CPNS akan dimulai besok, 26 Oktober 2018. Bagi para pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti kegiatan ini. Dalam tes ini, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Nah, apa saja ya kisi-kisinya? Dikutip JCS dari Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kamis (25/10/2018), ada tiga aspek yang akan diujikan dalam SKD, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Tes Karakteristik Pribadi dalam SKD bertujuan melihat kemampuan #sobatBKN beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax, SARA, dan yang lainnya," bunyi cuitannya.

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum (TIU) diujikan untuk mengukur seberapa cakap CPNS dalam logika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.

Kemudian akan diadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam SKD akan berisi tentang pemahaman akan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, hingga bahasa Indonesia.

Selanjutnya, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi tentang sosial budaya, pelayanan publik, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja. Selain itu, dalam TWK juga berisi integritas diri, orientasi kepada orang lain. hingga pelayanan publik.

Adapun, dalam SKD terdapat 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Penilaian dalam tes dilakukan dengan formula nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dalam TWK dan TIU. Untuk TKP jawaban bernilai 1-5.

Sementara itu, passing grade formasinya berbeda, misalnya formasi umum TKW harus 75, TIU 80, dan TKP 143. Untuk formasi cum laude dan diaspora nilai TIU harus mencapai 85 dengan total penilaian 298, formasi disabilitas nilai TIU dibatasi 70 dengan total nilai 260.

Selain itu, formasi putra/putri Papua dan Papua Barat serta Eks TKH-II memiliki nilai TIU sebesar 60 dengan total nilai 260, formasi dokter spesialis dan instruktur penerbangan memiliki TIU 80 dengan total nilai 298 dan terakhir formasi petugas ukur, rescure, hingga penjaga tahanan memiliki TIU sebesar 70 dengan total nilai 260. (tas/rus)