Kebijakan Baru SBMPTN akan Lebih Adil -->

Advertisement

Kebijakan Baru SBMPTN akan Lebih Adil

Sabtu, 27 Oktober 2018

(LTMPTN
JCS - Informasi kuliah kali ini, bahwa Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPTN) menghapus tes keterampilan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019, terutama untuk jurusan Seni dan Keolahragaan.

Meski demikian, calon mahasiswa dipersilahkan untuk menyertakan portofolio prestasi atau penghargaan yang sesuai dengan jurusan yang akan dilamar. Menurut Ketua LTMPTN Ravik Karsidi, penghapusan tes keterampilan merupakan bagian dari kebijakan baru yang diterapkan pada seleksi masuk PTN 2019.

Dia mengimbau, pendaftar mulai menyiapkan segala dokumen, baik berupa piagam, sertifikat meskipun belum lulus sekolah. Kendati pengalaman atau yang sudah-sudah terdiri atas tes seni dan olah raga, diganti sistem portofolio. "Intinya sama seperti pada SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Nanti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) juga. Portofolio penting karena untuk menguji bakat tidak dapat diukur hanya dengan hasil UTBK,” papar Ravik Karsidi di Jakarta, Jumat kemarin.

Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru 2018, tes keterampilan manjadi ujian tambahan setelah peserta melakukan ujian tertulis SBMPTN. Prodi yang mewajibkan tes keterampilan di antaranya Seni Rupa, Desain Komunikasi Visual, dan Ilmu Keolahragaan. “Tahun depan tidak perlu (tes keterampilan) lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi memastikan tes SBMPTN hanya menggunakan UTBK. Kemenristekdikti juga menambah 10% kuota SBMPTN menjadi minimal 40%. Untuk kuota SNMPTN dikurangi 10% menjadi minimal 20% sedangkan untuk jalur mandiri tetap maksimal 30%.

Selain pengubahan formasi kuota, Kemenristekdikti juga tak akan menggelar tes SBMPTN secara serentak di masing-masing kampus tujuan calon mahasiswa. Dan siswa yang ingin kuliah harus mengikuti ujian yang diselenggarakan LTMPT. Siswa yang belum lulus SMA/SMK sederajat sudah bisa mengikuti tes yang dijadwalkan digelar Maret-Juni 2019.

Menyikapi perubahan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai sistem baru pada seleksi penerimaan mahasiswa baru lebih adil. Pasalnya, persaingan masuk PTN akan lebih merata, tak terganjal domisili siswa.

Sebab, lanjut dia, pengurangan kuota untuk SNMPTN juga sejalan dengan sistem zonasi yang diterapkan Kemendikbud dalam merekrut peserta didik baru. "Saya sambut baik kebijakan penerimaan mahasiswa baru dari Kemenristekdikti yang mulai mengurangi jalur undangan (SNMPTN) yang biasanya dulu itu adalah hak istimewa untuk sekolah tertentu," kata Muhadjir.

Ia berharap, seleksi penerimaan mahasiswa baru bisa menghapus keistimewaan suatu sekolah tertentu. Ia mendorong daya tampung SNMPTN per sekolah yang selama ini berbasis akreditas dihapuskan. "Saya minta untuk memang dihapus (kebijakan) menunjuk sekolah tertentu untuk dapat jatah tertentu (dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru)," ujarnya.

Ia menilai, kuota SNMPTN yang selama ini berbasis akreditasi sekolah berdampak pada lahirnya kastanisasi antersekolah. Hal tersebut kontraproduktif dengan kebijakan zonasi yang bertujuan membangun pemerataan kualitas pendidikan dasar dan menengah. 

Kemudian soal akreditasi akan bermuara pada sekolah tertentu yang diperebutkan sehingga dapat penggilan undangan dari PTN. "Akreditasi itu untuk mendorong sekolah tertentu diperebutkan dengan harapan dapat panggilan undangan itu dari PTN," bebernya. (tas)