Di RS Pagelaran Terlalu Banyak Karyawan Ketimbang Pasien, Dampaknya? -->

Advertisement

Di RS Pagelaran Terlalu Banyak Karyawan Ketimbang Pasien, Dampaknya?

Senin, 22 Oktober 2018

Gedung RS Pagelaran. (Cireks)
JCS – Mengenai jumlah pegawai RSUD Pagelaran menurut Ketua LSM Perkara Cianjur Asep Zakaria, saat ini tercatat 380 orang. Kata Asep, untuk saat ini jumlah seperti itu terlalu banyak pegawai ketimbang jumlah pasien alias orang-orang yang sakit yang dibawa ke RSUD tersebut. "Kondisi itu sehingga muncul kabar akan ada pemutusan hubungan kerja sampai dengan 200 orang," kata Asep, Ahad (21/10/2018).

Disebutkan Asep, saat ini terjadi kelebihan pegawai mencapai 200 orang lebih, seperti bidan, perawat, dan staf kantor. Hal tersebut mendefinisikan bahwa jumlah pegawai tak berbanding lurus dengan jumlah pasien rawat inap atau rawat jalan yang masih minim.

"Sungguh ironis rekruitmen pegawai yang didominasi oleh banyaknya titipan. Dan yang harus diurus tuntas adalah indikasi adanya mafia atau calo pegawai,” paparnya.

Dia mengatakan sebagai bentuk perlawanan, sebuah spanduk dibentangkan di gerbang masuk RSUD Pagelaran dengan tulisan yang cukup pedas. “Saya juga mendapat keluhan dari pegawai yang sudah bekerja selama empat bulan namun belum diberi gaji. Ia pun resah setelah mendapat kabar akan ada pengurangan pegawai,” katanya.

Dia memberi masukan pada Bupati Cianjur dan pihak kepegawaian jika ingin melakukan penanganan, misalnya pengurangan pegawai ini harus bijaksana jangan sampai diputus hubungan kerja. “Umpamanya sebagian para pegawai disebar saja ke puskesmas-pukesmas atau pustu.  Harus profesional bukan soal suka tidak suka,” ujarnya.

Sementara itu Sekertaris Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur Asep Ahmad Suhara mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan pertemuan ataupun audensi bersama para pegawai RSUD Pagelaran. “Rencananya minggu ini, tapi belum tahu persisnya hari apa,” ucap Asep seperti dikutif Cianjur Ekspres.

Asep mengaku, belum ada laporan permasalahan ataupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan RSUD Pagelaran. Dan kalau untuk kepegawaian, lanjut Asep, sebaiknya mengubungi ke bagian Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD).

“Kalau ada pelanggaran atau diduga ada penyalah gunaan wewenang baru kami periksa, tapi kalau urusan ke pegawaian sebaiknya langsung ke BKPPD saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepegawaian Daerah Kabupaten Cianjur Tohari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya Jumat (19/10) hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan.(tas/cireks)