Ilustrasi |
JCS - Kabupaten Cianjur akan mencatat rekor baru dalam hal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, dengan jumlah wilayah yang akan melaksanakannya mencapai 248 desa.Yaitu pada tahun 2020 nanti. Masih lama.
Informasi JCS, sebelumnya telah dilaksanakan pilkades dengan jumlah sekitar 180 desa. Nah, pada 2020 mencapai 248 desa. "Tahun 2020 paling banyak," kata Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cianjur, Asep Suhendra saat dihubungi JCS Kamis (6/9/2018).
Lebih detilnya, disebutkan Asep, pada Agustus 2019 sebanyak 76 desa, Oktober sebanyak 35 kepala desa, November sebanyak 3 kepala desa, Desember sebanyak 90 kepala desa, dan Januari 2020 sebanyak 44 kepala desa.
Saking banyaknya, menurut Asep, maka dipastikan akan banyak pula penjabat yang akan ditunjuk untuk menggantikan sebagai sementara jabatan kepala desa itu, alias Pjs. "Otomatis akan banyak pejabat yang ditunjuk untuk mengganti posisi sementara para kades yang habis masa jabatannya," jelasnya.
Mengenai anggaran untuk hajat bersama tersebut, menurut Asep, sudah barang pasti anggarannya pun gede banget. Hingga saat ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5/2015 tentang Pilkades, per hak pilih dialokasikan sebesar Rp 5 ribu.
Hitungannya, jika hak pilih di bawah dua ribu orang, akan dialokasikan subsidi sebesar Rp10 juta. "Tapi kalau hak pilihnya di atas dua ribu orang, maka maksimal dianggarkan Rp50 juta," ungkapnya.
Kalau membaca regulasi, pelaksanaan pilkades serentak sudah tak ada lagi sumbangan dari calon. Kecuali bentuknya partisipasi, tapi itu juga harus melalui peraturan desa (perdes).
"Sudah tak ada lagi (sumbangan) dari kepala desa. Kalaupun ada itu harus tercatat dan diperdeskan dulu. Tapi rata-rata sudah tak ada," ujarnya.
Tiadanya sumbangan serta biaya pendaftaran bakal calon kepala desa, lanjut Asep, membuat animo masyarakat mencalonkan relatif tinggi. Bahkan tak sedikit panitia pilkades harus melakukan seleksi tambahan lantaran pendaftar bakal calon kepala desa melebihi kuota yang ditentukan.
"Maksimal calon kepala desa itu lima orang. Memang sejak tidak adanya biaya pendaftaran, peminat mencalonkan masyarakat jadi kepala desa relatif tinggi," katanya.
Banyaknya desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2020 nanti membuat Pemkab Cianjur akan memaksimalkan peran petugas pengawas pilkades.
"Petugas pengawas akan melibatkan muspika kecamatan mulai dari polsek, koramil, dan Satpol PP kecamatan. Insya Allah pada Pilkades serentak 2020 nanti sudah direncanakan memaksimalkan petugas pengawas," pungkasnya. (tas).