JCS – Seiring dengan munculnya keluhan para guru honorer di Kabupaten Cianjur yang ingin hidup sejahtera, paling tidak cukup. PGRI Kabupaten Cianjur akan berusaha untuk memperjuangkan cita-cita para guru honorer tersebut, baik guru honor yang sudah masuk kategori 2 maupun guru biasa.
Terkait itu, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Jumati, kepada wartawan mengaku hal tersebut sudah menjadi agenda penting. Bahkan kata Jumati, pihaknya telah menggelar musyawarah secara internal hingga di tingkat provinsi. Dari rapat tersebut pun muncul beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat yang akan disampaikan melalui surat resmi.
"Kami dari PGRI Cianjur akan memperjuangkan hak-hak mereka. Pemerintah pusat pun didorong untuk membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan para guru honorer," ungkapnya, Kamis kemarin.
Dalam surat yang dikirim perwakilan guru honorer tertera keputusan, menuntut pemerintah agar Proses penerimaan CPNS yang berdasarkan pada SK Menpan RB No. 36 dan 37 tahun 2018 untuk ditunda sampai dengan Menpan RB membuat Surat Keputusan baru mengenai pembatasan usia CPNS.
Presiden RI mengeluarkan surat perintah kepada gubernur, bupati/walikota, agar mengeluarkan surat keputusan tentang Status Kepegawaian Guru Honor K2 dan Guru Honor lainnya yang dibutuhkan untuk persyaratan proses sertifikasi.
Karena itu, PGRI mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai penjabaran dari UU ASN No.5 tahun 2014. "Itu dasar kami memperjuangkankan mereka," kata Jumati.
Di tingkat daerah, ungkap dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi semua guru honorer. Jika honorer K2 sudah diberi insentif, guru honorer lainnya pun diharapkan bisa diberi isentif serupa.
"Meskipun nanti nilainya tak sama yang penting ada perhatiannya, terpenting ada insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer. Apalagi mereka diharapkan dalam dua masalah, terkait batasan usia dan tidak adanya kuota PNS untuk Cianjur," ungkap Jumati.
Ditanya soal aksi mogok para guru honorer di Cianjur utara, Jumati mengaku tidak akan melarang, selama masih pada tujuan memperjuangkan hak para guru honorer. "Itu sah-sah saja, asal tetap satu kata perjuangan," pungkasnya. (tas)