Judi Adi Nugroho: 70 Persen Koperasi di Cianjur Mati -->

Advertisement

Judi Adi Nugroho: 70 Persen Koperasi di Cianjur Mati

Admin
Sabtu, 15 September 2018

Ilustrasi 
JCS - Lemahnya manajemen dalam mengelola koperasi mengakibatkan lembaga yang terkenal soko guru itu banyak yang gulung tikar. Pengelola lupa bahwa koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. 

Seperti di Cianjur sebanyak 1.011 unit koperasi berhenti beroperasi karena kurang kuatnya peran kepengurusan.  Dari total 1.457 unit, kini hanya 446 unit yang masih aktif beroperasi. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan KUMKM Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho mengatakan, banyaknya koperasi yang gulung tikar disebabkan oleh berbagai faktor. 

"Lemahnya peran organisasi koperasi, pengawasan, kelembagaan, dan kepengurusan menjadi penyebab yang mendasari 70 persen koperasi mati," kata Judi, Kamis (13/9/2018).

Saat ini, disebutkan Judi, koperasi yang sudah tidak aktif benar-benar menghentikan seluruh aktivitasnya. Sementara koperasi yang aktif, masih rutin melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) dan menjalankan usaha.

Menurut Judi, sebenarnya animo masyarakat untuk membentuk koperasi relatif cukup tinggi. Hanya saja, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan KUMKM setempat lebih selektif lagi memberikan izin rekomendasi pendirian koperasi. Hal itu dilakukan, agar koperasi itu benar-benar berkualitas. "Harus ada semangat untuk fokus memanjkan kesejahteraan anggota. Karena sejatinya sebuah koperasi bisa dikelola dengan baik," kata Judi SDM di koperasi harus mengetahui dan memahami kelemahan maupun kekuatan dalam menjalankan fungsinya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cianjur, Harry Sastrakusumah mengatakan, sebenarnya 1.011 koperasi yang disebut tidak aktif itu harusnya bisa dikategorikan ulang.

Melalui program revitalisasi, koperasi dipetakan menjadi 3  yaitu koperasi yang harus direhabilitasi, koperasi yang harus direorientasi dan koperasi yang harus dikembangkan. Sehingga, koperasi dapat kembali aktif menjalankan roda organisasi kelembagaan, usaha keuangan, dan permodalannya.

Harry mengingatkan pemerintah bahwa koperasi adalah urusan yang wajib. Membina dan membangun koperasi bukan hal mudah, sehingga dibutuhkan keseriusan yang dilakukan bersama-sama. Harry menjelaskan, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder harus ditingkatkan agar tercipta akselerasi pencapaian. 

"Kepada gerakan koperasi agar lebih menyadari perubahan zaman. Setiap pegiatnya harus kembali kepada jati diri koperasi," pungkasnya. (tas).