30.112 Pemilih Ganda Disoal -->

Advertisement

30.112 Pemilih Ganda Disoal

Admin
Sabtu, 15 September 2018

Ilustrasi 
JCS - Seiring temuan baru Bawaslu Cianjur tentang data pemilih ganda (30.112 pemilih) menjadi teka-teki dan menyimpan potensi masalah untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan daftar pemilih tetap yang dilakukan Bawaslu Cianjur, yang dilakukan by name by address ditemukan data pemilih ganda di Cianjur sebanyak 30.112.

"Maka, Bawaslu Cianjur merekomendasi kepada KPU Cianjur untuk melakukan pencermatan, penelitian, dan perbaikan secara faktual dalam data pemilih DPT bermasalah yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Usep, Rabu (12/9/2018) di Grand By Doel Hotel Cianjur.


Ia berharap dengan adanya perbaikan tersebut, proses untuk menciptakan DPT yang berkualitas bisa terlaksana sehingga membuat pemilu berkualitas. "Jika DPT berkualitas keuntungan tersendiri bagi semua khususnya di Cianjur," katanya.

Terkait itu, Ketua KPU Cianjur Anggi Sofia Wardhani melakukan rapat koordinasi mendadak dengan Bawaslu dan Partai Politik di Cianjur untuk memastikan data tersebut.

"Ternyata ada beberapa kategori yang harus diperbaiki, yaitu soal kegandaan yang harus dipecahkan bersama seperti seputar NIK, tempat tanggal lahir jenis kelamin, dan nama," papar Anggi kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menurut Anggi, tantangan yang muncul ada empat katagori yang harus dibersihkan. Karena itu, pihaknya melakukan pertemuan yang melibatkan pihak terkait untuk merumuskan penyelesaian dan membuat rekomendasi."Insyaalah ada solusinya, karena kami melakukan rapat bersama," tegasnya. (tas)