Ilustrasi |
JCS - Banyak makna yang dapat diperoleh dari sebuah kemerdekaan. Seiring perjuangan sampai Indonesia merdeka dan proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945. Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan terlebih dahulu Soekarno menyampaikan pidato yang lengkap. Terbayang ketika Soekarno menyampaikan pidato, "Saudara-ssaudara sekalian!
Saya sudah minta saudara-saudara hadir di sini untuk menyaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun!
Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan ada naik dan ada turunnya, tetapi di jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita. Juga di dalam zaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Di dalam zaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyusun tenaga kita sendiri, tetapi kita percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa Indonesia dan nasib tanah di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya. Maka kami, tadi malam mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah proklamasi kami!," itulah sebelum teks Proklamasi. Kemudian menginjak suasana proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berikut isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indoesia: "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll., diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17-Agustus-1945, atas nama bangsa Indonesia ttd Soekarno/Hatta. Pembacaan proklamasi disampaikan oleh Soekarno kemudian dilanjutkan dengan pidato singkatnya yang berbunyi, "Demikianlah, saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita, bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita!
Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu! Demikian naskah otentik prolamasi Kemerdekaan Indonesia. Nah, setelah pembacaan teks Proklamasi dilaksanakan, bendera merah putih dikibarkan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun, secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kemerdekaan Indonesia Raya.
Rangkaian terkahir acara diakhiri oleh sambutan Wakil Kota Jakarta Surirjo dan dr Muwardi. Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih kurang satu jam, namun pengaruhnya besar sekali. Peristiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia telah merdeka, melainkan di sisi lain juga merupakan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berabad-abad lamanya dan dengan dirong-rong oleh amanat penderitaan rakyat telah mencapai titik kulminasinya pada detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, serta untuk ikut membentuk "dunia baru" yang abadi, bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain.
Untuk mewujudkan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut, mulai 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan langkah-langkah untuk mengisi kesempurnaan bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Menurut Mr Mugammad Yamin dalam bukunya, UUD 45, menyatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan, dan kebahagiaan rakyat.
Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme, dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional. (Sumber dari sejarah Indonesia). (tas/rus).