Semua Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 2013 -->

Advertisement

Semua Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 2013

Admin
Selasa, 03 Juli 2018


JCS - Saat ini, kurikulum 2013 hanya diterapkan sebagian sekolah di Indonesia. Sedangkan sebagian lainnya menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006.

Namun menurut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhamad, mulai tahun ajaran 2018/2019 semua sekolah wajib menerapkan kurikulum 2013. "Sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi kurikulum 2013," jelas Hamid dalam tulisan di Kemendikbud, Senin (1/7/2018).

Mengenai pendampingan sekolah penerima bantuan, menurut Hamid, akan dilaksanakan mulai Agustus-Desember. "Tenaga pendamping untuk memperkuat pemahaman mengenai kurikulum 2013," jelasnya.

Adapun target implementasi kurikulum 2013, adalah perubahan pendidikan karakter yang berintegrasi di sekolah, baik intrakulikuler, ekstrakulikuler maupun non kurikuler. Dimisalkan Hamid, guru menargetkan siswanya untuk menuntaskan empat hingga lima buku bacaan pertahun.

Nah dengan menerapkan metode tersebut, berarti anak-anak tidak cuma di suruh menghafal saja. "Sedang HOST (Higher Order Thinking Skill) bukan saja milik sekolah tingkat SMA. Tetapi sejak dini harus diperkenalkan dan melatih keterampilan abad 21 ke peserta didik," terangnya.

Ia berharap agar siswa dilatih untuk berpikir cerdas, kreatif, komunikatif dan mampu berkolaborasi. 
Senada diutarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nurzaman. Menurutnya, guru berperan sebagai fasilitator di dalam menerapkam kurikulum 2013. "Proses pembelajaran dengan kurikulum 2013, siswa menjadi lebih aktif dan mampu merefleksikan materi ajar," ujarnya seraya kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. (tas).