Tim Rindu Laporkan Dugaan Kampanye Hitam ke Bawaslu Jabar -->

Advertisement

Tim Rindu Laporkan Dugaan Kampanye Hitam ke Bawaslu Jabar

Admin
Sabtu, 09 Juni 2018

Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum (Rindu)
JCS - Pelaksanaan Pilkada Jabar tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 27 Juni 2018. Apalagi sekarang sedang masa kampanye dari masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil (Cagub-Cawagub) Gubernur Jabar. Maka setidaknya akan banyak masalah yang muncul di lapangan seperti kampanye hitam dan lain-lain. Untuk menyikapi hal tersebut, bagi masyarakat Jabar agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu negatif apalagi sampai menjurus pada umbaran fitnah. 

Terkait itu, tim advokasi pasangan Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum (Rindu), mendatangi kantor Bawaslu Jabar di Jl, Turangga, Kota Bandung, Kamis. Ketua Tim Advokasi Rindu Chandra M Alit, mengatakan, datang ke kantor Bawaslu Jabar tiada lain untuk melaporkan dugaan kampanye hitam, yakni adanya sms tak menyenangkan terhadap pasangan Rindu. Sebelumnya, tim Rindu menerima sms itu hingga beredar dan ramai diperbincangkan. "Jika hal itu dibiarkan akan berpotensi merugikan pasangan Rindu," kata Chandra. 

Ia menilai bahwa kampanye hitam tersebut berasal dari orang yang tak bertanggungjawab, maka tim Rindu berharap agar kasus ini ditindaklanjuti Bawaslu, karena cenderung masif dan berpotensi merugikan pasangan Rindu. (tas).