Jelang Pilkada Serentak Banyak Kasus Ditangani PPATK dan KPK -->

Advertisement

Jelang Pilkada Serentak Banyak Kasus Ditangani PPATK dan KPK

Admin
Sabtu, 09 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018
JCS - Kabar dari Bandung bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan puluhan kasus  dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilukada se-Indonesia. "Hingga saat ini PPATK mencatat 23 transaksi mencurigakan terutama pada Pilkada Jabar, kata Wakil Kepala PPATK Dian Edian saat berkunjung ke Kantor PR di Jl. Asia Aprika No 77 Bandung, Kamis (7/6/2018). 

Seperti dimuat PR bahwa PPATK mencatat sekitar 1.092 laporan transaksi tunai yang mencurigakan pada perhelatan Pilkada di seluruh Indonesia. Dari sejumlah itu, diketahui mayoritas dilakukan oleh petahana. Dimisalkan Dian, dana yang seharusnya dalam satu rekening, malah banyak rekening. Bahkan dari penelusuran PPATK, dana tersebut banyak diragukan sumber dananya dan asal muasalnya tidak jelas. "Kami menduga bahwa dana yang digunakan berasal dari hasil kejahatan," tandasnya. 

Terkait itu, di Pilkada Jabar terindikasi laporan transaksi keuangan tunai sebanyak 70 transaksi mencurigakan. Menurut Dian, Daerah Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki penduduk terbanyak, dan ini menjadi barometer PPATK. "Sehingga Jabar menjadi sorotan kami untuk melakukan penanganan kasus tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Dian menjelaskan selama tahun 2017-2018, pihaknya telah menerima 71.185 laporan, kemudian diteruskan atau menyampaikan sebanyak 516 laporan ke Polisi, ke KPK 143 dan ke Kejagung 58 laporan. Sedangkan untuk tindak pidana terbesar didominasi oleh karus korupsi yaitu sekitar 246 laporan atau sekitar 47 persen. Kasus korupsi yang sedang ditangani PPATK, diakui Dian, diantaranya kasus proyek bidang minyak dan gas, dari hal itu mengakibatkan kerugian negara mencapai 169 miliar. 

Dikatakannya, kasus korupsi penyalahgunaan investasi dibidang minyak dan gas, kerugian negara mencapai Rp. 568 miliar. Kasus korupsi dana alustita di lingkungan TNI, dan kasus korupsi BUMN dengan kerugian negara Rp. 35 triliun dan beberapa korupsi kepala daerah tengah ditangani PPATK. (tas).