Sang Jenderal Pendidikan -->

Advertisement

Sang Jenderal Pendidikan

Admin
Kamis, 08 Maret 2018

Ilustrasi
Entah mau dibawa kemana arah pendidikan di Negara kita. Sudah seyogyanya kita mulai bertanya sebagai sarana evaluasi diri dan tolak ukur pendidikan kita. Dahulu di Negara  tercinta ini, guru dikenal sebagai sosok yang dihormati dan dikagumi. Guru dikenal dengan istilah serba bisa. Guru dikenal dengan istilah digugu dan ditiru segala tingkah laku, perkataan, dan perbuatan. Sehingga keluarlah sebuah gelar GURU PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.

Istilah guru sekarang ini mulai terlindih seiring waktu dengan istilah baru yaitu PENDIDIK.  Di zaman PAHLAWAN, tidak mengenal istilah DEMO. Akan tetapi di zaman PENDIDIK, sang revolusioner pendidikan mulai melakukan demo besar-besaran meminta hak dan kewajiban tentang adanya tunjungan profesi (SERTIFIKASI GURU) karena mereka memiliki naungan undang-undang yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen. 

Nasib anak didik, sang harapan bangsa mulai terabaikan karena setumpuk administrasi guru harus dipersiapkan untuk proses pencairan tunjangan. Selain itu, di zaman pendidik  ada istilah penggolongan guru negeri dan guru honorer dengan masing-masing organisasi. Dan belum lagi penggolongan guru negeri dan guru depag. Inilah lucunya pendidikanku.

Guru Pahlawan Tanda Jasa mulai hilang "rohnya". Penghormatan terhadap guru pun mulai hilang. Apalagi sekarang ini bertambah dengan adanya HAM yang kebablasan. Guru mendidik calon penerus dan harapan bangsa mulai terkotakan karena adanya HAM.

Yang lebih lucu lagi, Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (GPT2J) sekarang di ganti dengan gelar "Sang Jenderal Pendidikan". Apakah guru akan disamakan statusnya dengan di TNI atau Polri? Inilah arah pendidikan kita yang patut dipertanyakan.

Guru akan dihormati berdasarkan pangkat yang disandangnya. Guru akan dihormati berdasarkan bintang di bahunya.  Coba bayangkan andai di bahu guru ada bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat, bintang lima, bintang enam, dan bintang tujuh.  Golongan IA, mungkin Kopral. Dan Golongan VID, mungkin Jenderal Penuh. Lucu bukan?

Ini mungkin renungan kami , guru-guru di pelosok negeri terhadap rencana pemerintah. Mungkin guru honorer masih aman dari pangkat di bahu. Akan tetapi, bagi guru PNS (ASN) menjadi sebuah dilema. Semakin berat beban di pundak. Selain berat mendidik anak, juga betapa beratnya beban di bahu dengan bintang yang disandang. Mudah-mudahan ini hanyalah sebatas rencana.   


Penulis: Taufik Hidayat